Gambaran perusahaan: Halmahera Persada Lygend merupakan fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar rendah (Limonite) dengan teknologi hydrometallurgy.
Misi: Mengoptimalkan nilai sumber daya yang kami miliki untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pemegang saham, pemangku kepentingan, dan negara.
Jumlah karyawan: 2.001-5.000 karyawan
Terkenal dengan: Pembuatan baterai nikel pertama di Indonesia
Hal-hal terbaik:
Hal-hal yang tidak begitu baik:
Halmahera Persada Lygend memanfaatkan teknologi hidrometalurgi High Pressure Acid Leaching untuk pabrik pengolahan dan pemurnian, yaitu melalui metode pelindian dalam media pelarut dan dalam wadah bertekanan tinggi. Pabrik ini mengolah bijih nikel berkadar nikel rendah (Ni < 1,6%) atau limonit dan menghasilkan produk berupa Mixed Nickel-Cobalt Hydroxide Precipitate (MHP), serta produk akhir nikel sulfat dan kobalt sulfat. Bijih limonit sebagai bahan baku bersumber dari hasil penambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS) yang merupakan bagian dari operasional penambangan Harita Nickel.
Perusahaan telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan Pemurnian berdasarkan Keputusan Kepala BKPM 6/1/IUP/PMA/2019 tanggal 17 Januari 2019, tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian Mineral Logam Komoditas Nikel Kepada PT Halmahera Persada Lygend.
Halmahera Persada Lygend memberikan berbagai dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk kesempatan kerja bagi 1.900 karyawan langsung dan sekitar 400 karyawan mitra bisnis saat beroperasi nanti. Perusahaan meyakini bahwa seluruh karyawan yang terlibat dalam proyek merupakan aset utama untuk mewujudkan komitmen perusahaan dalam membangun wilayah Timur Indonesia dan terciptanya langit biru di Indonesia.
Komitmen kami untuk ikut membangun wilayah timur Indonesia dan dukungan terhadap amanat Undang-undang terkait hilirisasi mineral, diwujudkan dengan program keberlanjutan proyek pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel kadar rendah atau limonit melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan
Halmahera Persada Lygend juga telah melakukan sejumlah kajian untuk mengantisipasi dampak emisi yang timbul dari setiap tahap proses produksi. Perusahaan juga sedang mengembangkan berbagai inisiatif terkait pengurangan risiko perubahan iklim
Kebijakan United Nations Human Rights Council (UNHCR) terkait praktik bisnis dan hak asasi manusia juga menjadi perhatian Halmahera Persada Lygend dalam melakukan Penilaian Risiko dan Dampak Hak Asasi Manusia. Ini dilakukan oleh perusahaan untuk lebih memahami risiko dan dampak keberadaan proyek bagi para pemangku kepentingan dan memastikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan pelaksanaannya dilakukan secara benar