Gambaran perusahaan: BPR Kepri Batam adalah perusahaan yang bergerak dibidang perbankan. Didirikan sejak tanggal 30 Agustus 2008 berdasarkan akta nomor 66 tanggal 25 Juni 2008 oleh Notaris Maria Anastasia Halim, SH di Batam.
Misi:
BPR Kepri Batam memiliki visi untuk menjadi BPR yang sehat dan produktif dalam memberikan konstribusi kepada masyarakat golongan mikro dan kecil di wilayah Batam. Anggaran Dasar Perusahaan telah disetujui oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-03307 HT.01.01.TH.2005 tanggal 08 Februari 2005. Akta Perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0030290.AH.01.09 Tahun 2012 tentang Perubahan Data Perseroan berdasarkan salinan Akta Notaris Nomor 10 tanggal 13 Maret 2012 yang dibuat oleh Notaris Ruth Widyastuti, SH di Batam.